Launching Rumah Restorative Justice di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong

Spread the love

Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitar pukul 08.00 Wita bertempat di Kantor Kecamatan Parigi Barat Kab. Parigi Moutong telah dilaksanakan kegiatan launching Rumah Restorative Justice yang diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong Bapak Muhamat fahrorozi, S.H., M.H. dan Wakil Bupati Parigi Moutong Bapak Badrun Nggai,S.E.

Kegiatan launching Rumah Restorative Justice dilakukan secara serentak se-Sulawesi Tengah yang langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Jacob Hendrik Pattipeilohy,
S.H.,M.H. secara virtual menggunakan Zoom Meeting. Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri seluruh Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Parigi Moutong dan Tokoh-tokoh adat yang ada diwilayah Kabupaten Parigi Moutong

Dengan diresmikannya Rumah Restorative Justice di Kabupaten Parigi Moutong dapat menjadi tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah / perkara pidana yang
terjadi dalam masyarakat, yang dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat, dengan tujuan terselesaikannya penanganan perkara secara cepat,
sederhana dan biaya ringan serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya, tetapi juga keadilan yang menyentuh masyarakat dengan menghindarkan stigma negatif.

Diharapkan dengan diresmikan Rumah Restorative Justice dapat memberikan harapan baru dalam proses penyelesaian hukum sesuai dengan hukum dan adat istiadat yang berkembang di tengah masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *